¨Perbandingan Sistem Pemerintahan
Indonesia - Swiss
Indonesia - Swiss
¨Sekilas Tentang Indonesia
Indonesia
¨Sistem pemerintahan :
presidensil, parlementer
¨Bentuk pemerintahan :
republik
¨Bentuk negara :
kesatuan
¨Eksekutif : presiden
¨Legislatif : DPR/MPR
¨Yudikatif : MA (mahkamah Agung)
¨Sistem pemilu : 5
tahun sekali
¨Sekilas Tentang Swiss
Swiss
¨Sistem pemerintahan :
presidensil, parlementer
¨Bentuk pemerintahan :
republik federal
¨Bentuk negara :
konfederasi (schwei zerisch)
¨Eksekutif : Presiden
(perdana menteri)
¨Legislatif : dewan
nasional,dewan negara
¨Sistem pemilu : 1
tahun sekali
¨Yudikatif :
konstitusi federal
¨Beberapa Hal Berbeda
¨Swiss memiliki dewan federal yang jumlahnya 9 orang
•Swiss memiliki kanselir federal
•Swiss memiliki 26 canton
•Bahasa di swiss bermacam macam
(swiss,jerman,perancis,italia)
•Anggota parlemen berasal dari utusan canton
¨
0 comments:
Post a Comment